You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pendataan Potensi Pajak Wilayah Melalui Aplikasi
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Pendataan Potensi Pajak Wilayah Melalui Aplikasi

Para camat dan lurah di DKI Jakarta akan melakukan pendataan potensi pajak daerah. ‎Aplikasi untuk data tersebut bisa langsung diinput melalui aplikasi.

Makanya kita kembangkan aplikasi di http://pendataanpajak.jakarta.go.id, ‎lurah dan camat akan mengisi data dari wilayah masing-masing

Kepala Dinas Pelayanan Pajak Daerah DKI Jakarta, Agus Bambang mengatakan, aktivitas masyarakat di wilayah sangat berhubungan dengan penerimaan pajak. Baik itu yang memiliki restoran, kendaraan dan berbagai jenis usaha lainnya.

"Makanya kita kembangkan aplikasi di http://pendataanpajak.jakarta.go.id, ‎lurah dan camat akan mengisi data dari wilayah masing-masing," ujarnya, Rabu (20/4).

PTSP Diminta Bantu Pemilik Home Stay Urus IMB

Bagi camat dan lurah nantinya akan mendapatkan insentif pajak dari penerimaan yang berhasil dilakukan pendataan. Penerimaan pajak daerah sangat perlu ditingkatkan mengingat salah satu sumber pendapatan APBD DKI dari penerimaan pajak.

"DKI itu tidak mendapatkan alokasi umum dari pemerintah pusat, pembangunan masih banyak yang harus dilakukan, makanya pendataan wajib pajak sangat diperlukan untuk bisa menaikkan pendapatan daerah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6899 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1779 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1142 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1136 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1017 personFakhrizal Fakhri